RUU KIA Diharapkan Mampu Minimalkan Angka Stunting di Indonesia

27-03-2024 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi. Foto: Mentari/nr

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengatakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan diharapkan jadi komitmen DPR RI dan pemerintah untuk meminimalisir angka stunting di Indonesia.

 

"Termasuk dalam rangka tentu meningkatkan kapasitas, kualitas, dan masa depan anak-anak kita melalui penetapan UU ini," kata Ashabul dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

 

RUU KIA diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Oleh karena itu, RUU KIA hadir untuk meminimalkan beban-beban yang selama ini dirasakan perempuan.

 

Nantinya, cuti melahirkan akan berlaku hingga 6 bulan dan berhak mendapatkan upah secara penuh hingga 4 bulan dan 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

 

Selanjutnya, cuti suami juga akan diberikan hingga 2 hari untuk menjaga kesehatan istri dan anak. Kemudian setiap anak yang baru lahir wajib mendapatkan pendampir air susu ibu sesuai standar hingga 6 bulan, mendapatkan jaminan gizi dan memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.

 

"Nah yang poin penting juga dalam UU ini juga mengatur tentang cuti suami. Jadi kepada suami yang istrinya melahirkan itu diberi hak cuti. Kepada suami yang istrinya mengalami keguguran atau sakit dan harus suami mendampingi itu diberi cuti, 2-3 hari," tandasnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...